Wednesday, September 22, 2021

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

 

Sumber Gambar : www.cnbcindonesia.com  

 
Keselamatan dan kesehatan kerja,atau yang sering disingkat K3 adalah suatu upaya untuk meminimalkan terjadinya risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja atau pada proses berlangsungnya sebuah pekerjaan.Keselamatan dan kesehatan kerja juga dapat dimaknai sebagai suatu kondisi dalam pekerjaan yang diupayakan aman dan sehat bagi pekerja,perusahaan,masyarakat,serta lingkungan sekitar perusahaan.risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.Oleh karena itu,seluruh pihak terkait,baik pekerja maupun perusahaan,wajib mengedepankan prinsip K3 guna menghindari kerugian yang diakibatkan kecelakaan kerja.
 
K3 dapat dilihat sebagai instrumen yang berusaha melindungi pekerja,perusahaan,  lingkungan hidup,dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat aktivitas kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi para pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.Pelaksanaan K3 maliputi beberapa hal, pencegahan, pemberian kompensasi, penyembuhan luka dan perawatan pekerja, serta penyediaan   layanan perawatan kesehatan dan cuti sakit. Jadi,dapat disimpulkan bahwa pengertian K3 adalah suatu upaya untuk mengembangkan kerja sama,saling pengertian, dan,partisipasi para pengusaha dalam melaksanakan kewajiban bersama di bidang keselamatan,kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha produksi.
 
 
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3)
Setiap organisasi/perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.
 
Berikut adalah tujuan dari diciptakan dan dilaksanakannya keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ).

  1. Melindungi dan mejamin keselamatan setiap tenaga kerja serta orang lain dilingkungan kerja.
  2. Mencegah dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja ( zero accident ).
  3. Menjamin setiap sumber produksi terpelihara serta dapat digunakan secara aman dan efisien.
  4. Meningkatkan kesejahteraan hidup dan produktivitas nasional. 


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.