Sumber Gambar :bengkuluekspress.com
Pengertian Komposisi Penduduk dan Pengelompokannya
Komposisi penduduk
ialah susunan atau pengelompokan penduduk berdasarkan kriteria tertentu
misalnya berdasarkan usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan dan jenis
pekerjaan.
Pengelompokan penduduk
berdasarkan kriteria tertentu tersebut bertujuan untuk merencanakan pembangunan
di masa yang akan datang. Dengan adanya data-data tersebut maka pemerintah
peneliti, maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya dapat melihat dan
menggali potensi apa yang bisa dicapai dari keadaan penduduk Indonesia pada
waktu tertentu. Adapun pengelopokan penduduk tersebut antara lain adalah
sebagai berikut :
a.Umur
Berdasarkan
kelompok umur penduduk disuatu wilayah atau Negara dapat dikelompokan menjadi :
Usia Muda atau belum produktif (0 sampai 14 tahun), Usia dewasa atau usia
produktif (15 sampai 64 tahun), dan Usia Tua atau usia tak produktif (64 tahun
ke atas).
Sumber Gambar :Khantydwi.blogspot.com
b. Jenis
Kelamin
Berdasarkan
jenis kelaminnya penduduk dikelompokkan menjadi : Laki-laki dan Perempuan.
c. Tingkat
Pendidikan
Berdasarkan
tingkat pendidikannya penduduk dikelompokkan sesuai dengan jenjang
pendidikannya, misalnya : Tingkat SD, SMP/MTS, SMA/SMK, Diploma, dan Sarjana.
d. Jenis
Pekerjaannya
Berdasarkan
jenis pekerjaannya penduduk dikelompokkan seperti misalnya, Petani, Pegawai
Negeri, Pegawai Swasta, Buruh, Pedagang dan lain sebagainnya.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.