Hai
semua selamat berjumpa kembali di blog saya, pasti temen-temen pengen tau kan…
tulisan saya kali ini.. ahaha macam ia aja ya..becanda deh… baiklah tulisan
saya kali ini berkaitan tentang uang,,...
apasih yak ... ??? kita kan pada udah tau apa itu uang dan
kegunaanya. Ia sih...
oleh karena itu dalam tulisan ini saya tidak membahas tentang itu. Penasarankan
makanya dibaca ya sampai kebawah dan jangan lupa like and share jika tulisan
ini bermanfaat.
Siapa
yang tidak mengenal uang, setiap orang membutuhkan uang untuk kelangsungan
hidup dan memenuhi kebutuhan hidupnya seperti membeli makanan, membeli pakaian,
biaya ke salon, biaya pendidikan, membayar sewa rumah, membeli mobil, dan lain
sebagainya. dengan uang kita dapat membeli apa saja dan melakukan hal-hal apa
saja yang kita inginkan.
Semua
orang disekitar kita pasti sudah mengetahui apa kegunaan uang dan bagaimana
bentuk- bentuknya, baik itu uang logam maupun uang kertas dari nominal terkecil
sampai nominal terbesar sekalipun.
Namun
tahukan kamu bagaimana pada akhirnya uang-uang yang sekarang kamu gunakan itu
dapat kamu gunakan dan diterima oleh masyarakat secara luas ?. Mungkin masih banyak
diantara kita yang belum mengetahui hal tersebut. Oleh karena itu dalam tulisan
saya kali ini, saya akan menulis tentang sejarah penggunaan uang sebagai alat tukar.
Sejarah Penggunaan Uang Sebagai Alat
Tukar
Sebelumnya
masyarakat tidak langsung begitu saja menerima uang sebagai alat pembayaran
yang sah seperti sekarang ini. Alat tukar yang sekarang ini kita gunakan untuk
membeli berbagai kebutuhan hidup sebelumnya tidak ada. Nah, berikut ini adalah tahapan-
tahapan kehidupan masyarakat hingga menggunakan uang sebagai alat pembayaran.
1. Pola Hidup Masyarakat Yang Masih Sagat
Tradisional
Pada mulanya seseorang dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya masih
sangat tradisional. Untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya sehari-hari seseorang harus berusaha sendiri tanpa melibatkan
orang lain untuk mendapatkannya.
Misalya,
jika ingin makan ikan maka ia harus pergi melaut atau ke sungai dan jika ingin
makan sayur-sayuran maka ia menanamnya sendiri atau pergi ke hutan mencari
tumbuhan yang bisa ia makan, lain halnya dengan masyarakat modern saat ini yang
jika menginginkan sayur- sayuran misalnya, maka ia hanya perlu pergi ke pasar atau
ke tempat para penjual sayur lainya tanpa harus repot menanam sendiri, atau
dengan kata lain kebutuhan hidup yang ia butuhkan dapat dengan mudah ia peroleh dari
orang lain.
2. Sistem Pertukaran (Barter)
Pola hidup masyarakat tradisional
lambat laun mulai ditinggalkan. Peradaban manusia tahun demi tahun terus mengalami
perkembangan sampai kepada mengenal sistem pertukaran (Barter).
Pada sistem barter masyarakat sudah
mengenal yang namanya sistem pertukaran misalkan ada dua orang yaitu kita sebut
saja namanya Ucup dan Aini. Aini adalah
seorang petani yang memiliki sayur-sayuran
sedangkan Ucup adalah seorang pengembala yang memiliki hewan ternak berupa
kambing.
Pada suatu ketika Ucup membutuhkan
sayur-sayuran. Pada sistem barter jika Ucup menginginkan makan sayuran maka ia
tidak perlu
menanam sendiri dan menunggu waktu selama berbulan-bulan untuk dapat makan
sayuran. Ucup bisa langsung mendapatkan sayur-sayuran yang ia butuhkan dengan
cara menemui Aini dan menukarkan satu ekor kambingnya dengan beberapa ikat
sayur-sayuran milik Aini.
Pada sistem ini masyarakat lebih gampang dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya
jika dibandingkan pada masa sebelumnya. Namun sistem ini juga memiliki beberapa kelemahan yang diantaranya adalah, pada
sistem barter sebuah pertukaran dapat terjadi jika kedua pihak memiliki
kehendak yang sama atas barang-barang yang akan ditukar (Kehendak ganda yang
selaras).
Pertukaran tidak akan terjadi jika ternyata Aini tidak
menginginkan kambing milik Ucup. Selain itu pada sistem barter sangat sering
terjadi ketidak sebandingan besaran nilai suatu barang yang menjadi pertukaran.
Seekor kambing sangatlah jauh lebih besar nilainya jika dibandingkan dengan
beberapaa ikat sayuran oleh karena itu kemudian sitem ini juga pada akhirnya
ditinggalkan oleh masyarakat.
3.
Uang Barang
Setelah sistem
barter mulai ditinggalkan kemudian timbulah pemikiran-pemikiran untuk
menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang biasanya
digunakan sebagai alat tukar adalah barang-barang yang sangat dibutuhkan dalam
kebutuhan hidup sehari-hari misanya garam yang digunakan oleh masyarakaat
Romami untuk membayar upah di negaranya. Selain itu benda-benda yang biasanya
digunakan sebagai alat tukar ialah benda-benda yang keberadaaanya sulit didapat
misalnya kulit harimau dan gading gajah.
Pada tahap ini alat
tukar sudah ditemukan namun kendati demikian kelemahan-kelemahan dalam sistem
ini masih ada yang diantaranya adalah benda-benda yang dijadikan alat tukar
belum memiliki pecahan nilai sehingga sangat sulit menentukan nilai dari suatu
barang. Selain itu, benda-benda yang digunakan sebagai alat tukar seperti kulit
hewan dan gading gajah keberadaanya semakin hari semakin sulit didapat karena
kepunahan .
4.
Uang Logam
Pada umunya uang
logam yang digunakan pada masa ini adalah emas dan perak. Kedua jenis logam ini
dipilih sebagai alat tukar dikarenakan uang logam tahan lama dan digemari oleh
masyarakat secara umum. Namun seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat
untuk bertransaksi dalam jumlah besar, uang ini kemudian ditinggalkan karena
emas yang semakin sulit didapat dan akan memakan tempat serta sangat sulit
dibawa apabila digunakan sebagai alat tukar dalam jumlah besar.
5.
Uang Kertas
Penggunaan uang
logam yang sangat sulit digunakan apabila bertransaksi dalam jumlah besar
menimbulkan pemikiran-pemikiran untuk menciptakan uang kertas. Sebelumnya uang
kertas digunakan sebagai bukti-bukti dari kepemilikan atas emas atau perak.
Pada perkembangan selanjutnya masyarakaat tidak lagi menggunakan emas sebagai
alaat tukar secara langsung melainkan menggunakaan uang kertas sebagai
bukti-bukti dari kepemilikian emas tersebut menjadi alat tukar yang sah. Uang
kertas menjadi uang yang paling efektif digunakan karena bentuknya yang tipis
sehingga mudah untuk disimpan, dibawa kemana-mana serta digunakan untuk
transaksi dalam jumlah yang besar. Uang kertas juga memiliki kelemahan. Karena
terbuat dari kertas maka uang ini mudah koyak apabila terkena air selain itu
uang kertas juga mudah rusak apabila tidak baik menyimpannya.
Di Indonesia sendiri,
satu-satunya lembaga yang berhak menerbitkan uang Kartal ( Uang kertas dan uang
logam) ialah bank Sentral (Bank Indonesia). Hak tunggal untuk menerbitkan uang
tersebut dikenal sebagai hak oktroi.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.