Oleh : Muhammad Yusuf
Sumber Gambar :
Masalah
kemiskinan merupakan masalah – masalah umum yang di hadapi di setiap negara
baik dinegara maju maupun negara berkembang .
Kemiskinan disebabkan bukan karena faktor ekonomi dan keadaan finansial
semata , kemiskinan juga terjadi akibat keterbatasan pengetahuan dan kretivitas
yang dimiliki seseorang .
Di
Indonesia khususnya kemiskinan semakin
di perparah oleh ketimpangan pembangunan antara desa dan kota atau fokus
pembangunan yang direncanakan dengan mengutamakan pulau – pulau tertentu yang
tidak mencirikan adanya distribusi pendapatan secara merata . Distribusi pendapatan yang seharusnya
menjadi pemain kunci dalam meminimalisir kesenjangan pendapatan dan menciptakan
kesejahteraan bagi masyarakat berubah haluan dan tidak berjalan sebagai mana
mestinya sehingga mengubah wacana kesejahteraan menjadi aliran deras yang
menghanyutkan sebagian orang kedalam lubang kemelaratan .
Fenomena
kemiskinan merupakan masalah yang sangat memperihatinkan . Hidup dalam
kemiskinan berarti hidup dalam keterbatasan. Keterbatasan dalam memperoleh
pendidikan , keterbatasan dalam memperoleh akses kesehatan serta keterbatasan dalam
memperoleh keadilan .
Jika
ditarik kearah yang lebih jauh lagi maka banyak keterbatasan – keterbatasan
lainnya yang bisa kita jumpai namun kendati demikian keterbatasan yang menjadi
sorotan utama kita kali ini adalah keterbatasan dalam memperoleh pendidikan .
Pendidikan
merupakan upaya sadar dan terencana dalam memberdayakan masyarakat yang membantu setiap
orang untuk memiliki kreativitas dan pengetahuan sehingga seseorang menjadi
lebih mandiri .
Bagi
masyarakat miskin khususnya , pendidikan merupakan sebuah wahana sosial yang
membantu mereka untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik , oleh karenanya
pendidikan berhak dimiliki setiap orang tanpa melihat latar belakang ekonomi
yang disandangnya baik ia kaya maupun miskin .
Melalui
pendidikanlah seseorang akan terpacu untuk berinovasi berkarya dan ber ekspresi
dan dengan pendidikan itu pula seseorang memiliki pengetahuan sehinngga mampu
menciptakan peluang untuk keluar dari kemiskinan.
Upaya
– upaya dalam memberantas kemiskinan telah dimulai sejak lama dan terus
dilakukan dan salah satu upaya tersebut ialah dengan memberikan pendidikan gratis
.
Pemerintah
dengan berbagai upaya berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan pendidikan
gratis bagi setiap kalangan masyarakat khususnya kalangan masyarakat miskin
sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa
setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin
terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa
memungut biaya (baca: kemdikbud.go.id
)
Wujud
implementasi dalam butir - butir UU tersebut ialah lahirnya program – program
seperti Kartu Indonesia Pintar , Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) dan lain sebagainya . Program – program ini dinilai
sangat baik dan cukup efektif terhadap penurunan tingkat kemiskinan .
Dari
tahun ketahun angka kemiskinan terus mengalami penurunan sebagaimana data yang di langsir dari Badan
Pusat Statistik (BPS) - data per Maret , 2011 angka kemiskinan desa kota berkisar 12,49 % , ditahun 2012 berkisar 11,96%
dan ditahun 2013 angka kemiskinan berkisar 11,37 % .
Dengan adanya
pendidikan gratis orang tua siswa tidak sekedar merasa takut untuk
menyekolahkan anak – anaknya , lebih dari itu dengan adanya bantuan ini pula
setidaknya dapat mengurangi beban orang tua siswa . Dengan adanya dana
pendidikan yang di berikan pemerintah , penghasilan orang tua siswa yang
seharusnya digunakan untuk membayar uang sekolah kini bisa di tabung atau
digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari yang nantinya ini juga akan
beribas kepada pencapaian taraf hidup mereka kearah yang lebih baik .
Pendidikan
yang dikemas dan di jalankan secara baik dan benar tentunya berimplikasi kepada
meningkatnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas pula .
Dengan
meningkatnya tingkat pendidikan yang diterima oleh masyarakat miskin maka
semakin menambah nilai jual mereka di pasaran tenaga kerja sehingga masyarakat
miskin tidak ada lagi yang menganggur atau paling tidak menciptakan lapangan
kerjanya sendiri .
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.