Thursday, May 7, 2020

Pengertian Rapat dan Jenis- Jenis Rapat










1.      Pengertian rapat

Rapat (conference atau meeting) adalah alat/media komunikasi kelompok yang mempunyai sifat tatap muka dan sangat penting, diselenggarakan oleh banyak organisasi, baik swasta maupun pemerintah untuk mendapatkan mufakat melalui musyawarah untuk pengambilan keputusan. 

2.      Jenis-jenis rapat dan syarat-syaratnya

a.      Jenis-jenis rapat
Rapat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain:

1.      Menurut tujuannya, rapat dibedakan menjadi tiga, yakni
a)      Rapat penjelasan
b)      Rapat pemecahan masalah
c)      Rapat perundingan

2.      Menurut sifatnya, rapat dibedakan menjadi dua, yakni
a)      Rapat formal
b)      Rapat informal

3.      Menurut jangka waktunya dapat dibedakan menjadi tiga, yakni
a)      Rapat mingguan
b)      Rapat bulanan
c)      Rapt tahunan

b.      Syarat-syarat Rapat
Suatu pertemuan dapat disebut sebagai rapat apabila memenuhi criteria-kriteria berikut:

1)      Membicarakan suatu masalah yang berkaitan dengan tujuan organisasi, perusahaan, instansi, pemerintah, dan lain-lain, yang harus dirundingkan/ didiskusikan secara bermusyawarah.

2)      Pada saat rapat seluruh peserta harus berperan aktif

3)      Setiap pembicaraan ketika rapat berlangsung harus bersifat terbuka (tidak ada yang disembunyikan serta prasangka).

4)      Adanhya unsure-unsur rapat seperti pimpinan, notulen, moderator, peserta rapat, masalah yang dibahas.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.