Kalian
pasti pernah pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari- hari ataupun bahkan
menjadi pelaku kegiatan usaha di pasar tersebut. Kalian juga pasti sudah bisa
mendefiniskan apa itu pasar secara sederhana. Tapi apakah kalian tau jenis-
jenis pasar berdasarkan struktur pasarnya ?.
Bedasarkan
struktur pasarnya, pasar dibedakan atas pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan tidak sempurna kemudian dibagi lagi kedalam beberapa bagian yang antara lain adalah
pasar monopoli, pasar oligopoly, dan pasar monopolistik.
Untuk pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna insyaallah akan saya jelaskan pada tulisan saya selanjutnya. Namun, secara khusus
pada tulisan ini saya akan menjelaskan tentang pasar Monopoli.
Pengertian Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah struktur pasar dimana hanya terdapat satu penjual saja. Barang yang
dihasilkan tidak mempunyai barang pengganti yang mirip dengan yang ada dipasar
tersebut. Selain itu produsen lain sulit sekali masuk ke pasar ini dengan
berbagai hambatan seperti :
1.
Penguasaan bahan mentah yang strategis dikuasai oleh pihak- pihak tertentu
2.
Terdapat skala ekonomi
3.
Adanya penguasaan hak paten, hak penguasaan ekslusif oleh pihak tertentu
Di
Indonesia struktur pasar monopoli kerap dipegang oleh perusahaan- perusahaan
milik pemerintah. Adapaun salah satu contoh dari perusahaan monopoli milik
pemerintah yang ada di Indonesia adalah Perusahaan Linstrik Negara (PLN).
PLN
adalah perusahaan tunggal yang memproduksi listrik di Indonesia. Hal ini
bertujuan sebagai mana amanat pasal 33 UUD 1945. Bahwa segala sesuatu yang
menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah untuk
sebesar- besarnya kemakmuran rakyat.
Sumber
daya yang menyangkut hajat hidup orang bayak harus dikuasai sepenuhnya oleh Negara,
sebab jika dikuasai oleh perusahaan swasta atau asing maka mereka akan
semau-maunya menaikan harga yang pada akhirnya dapat menyengsarakan rakyat.
Ciri-ciri pasar monopoli
1. Terdapat satu orang penjual dengan banyak pembeli di
pasar. Karena sifatnya ini, pembeli tidak dapat beralih ke penjual lain
meskipun merasa dirugikan dengan harga yang ditetapkan
2. Tidak terdapat barang pengganti yang dapat disediakan
oleh pihak lain selain penjual yang ada di pasar tersebut
3. Terdapat hambatan dalam memasuki pasar bagi perusahaan
baru. Hambatan yang ada dapat berupa undang-undang, teknologi mutakhir yang
dimiliki, modal yang sangat besar dan lainnya
4. Penjual pada pasar monopoli dapat menentukan harga sesuai
keinginannya karena tidak tersedianya barang substitusi dekat dari barang yang
dijual
5. Kurva permintaan di pasar sama dengan kurva
permintaan yang dihadapi perusahaan monopolis.
Kelebihan pasar monopoli
1. Sifat barang
yang tidak memiliki barang substitusi dekat membuat perusahaan monopolis tidak
perlu menggelontorkan banyak uang untuk melakukan promosi dan iklan agar
pembeli dapat membedakan produknya
2. Pada monopoli
secara alamiah, tambahan penjual justru akan membuat produksi tidak dapat mencapai skala ekonomi
(economies of scale) sehingga monopoli justru akan meningkatkan efisiensi dalam
berproduksi.
3.
Dengan monopoli pemerintah dapat menjaga sumber daya alam yang penting bagi
masyarakat
4.
Melindungi hak kekayaan individu sehingga semakin mendorong dilakukannya
inovasi
Kekurangan pasar monopoli
1. Karena
produsen dapat menetapkan harga dengan mengurangi atau meningkatkan jumlah
produksi, dimungkinkan produksi tidak dilakukan secara optimum dan efisien
2.
Pembeli tidak dapat berpindah ke penjual lain meskipun harga yang ditetapkan
dirasa mahal
3. Keuntungan
terpusat di produsen karena konsumen tidak memiliki pilihan selain membeli dari
produsen tersebut untuk memenuhi kebutuhannya
Soal Latihan :
1. Tuliskan
Pengertian Pasar Monopoli
2. Tuliskan lima
contoh perusahaan Monopoli di Indonesia
3. Mengapa PLN
dikatakan sebagai pasar Monopoli
4. Apakah
Pertamina termasuk kepada struktu pasar monopoli, jelaskan ..
5. tuliskan
bunyi pasal 33 UUD 1945 ayat 1-3
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.