Tuesday, December 25, 2018

Hak - Hak DPR


Image result for dpr

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan salah satu lembaga Negara dalam hal ini adalah lembaga legislatif yang bertugas merancang Undang-Undang Dasar (UUD). DPR merupakan lembaga Negara yang mewakili aspirasi seluruh rakyat Indonesia yang oleh karenanya dalam merumuskan Undang-Undang Dasar DPR harus memperhatikan amanat serta kebaikan yang akan diterima oleh rakyat. Selain dari pada kewajibannya untuk menerima serta menjadi wakil rakyat, DPR tentu juga memiliki hak-hak yang melekat daripadanya yang antara lain adalah :


1.      Hak Interpelasi
Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang dijalankan berkaitan dengan Undang-Undang.


2.      Hak Angket
Hak angket adalah hak menjelaskan suatu undang- undang atau kebijakan pemerintah 


3.      Hak Imunitas
Hak Imunitas adalah hak kekebalan hukum dimana setiap anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan dan diluar pengadilan karena pernyataan ataupun pendapat yang dikemukakan secara lisan maupun tertulis.


4.      Hak Menyatakan Pendapat
Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR menyatakan pendapat atas :
1. Kebijakan pemerintah
2. Tindak lanjut hak interpelasi
3. Dugaan Presiden atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.