Tuesday, January 30, 2018

Cara Memohon Pinjaman Modal Usaha





Seorang wirausaha meminjam modal usaha biasanya disertai dengan alasan tertentu yang utamanya adalah untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas usaha. Seorang wirausahaan berhak mengajukan pemodalan usahanya kepada berbagai pihak seperti pihak yang utamanya adalah pihak bank.

Adapun cara-cara mengajukan permohonan pinjaman modal usaha kepada pihak bank yaitu sebagai berikut :
a.    Diajukan langsung kepada Kantor Cabang Pelaksana (KCP)
b.    Mengisi daftar isian yang formulirnya sudah disediakan oleh Kantor Cabang Pelaksana
c.    Memberikan keterangan yang lengkap dan benar mengenai keadaan keuangan perusahaan

Dalam memohon peminjaman usaha kepada pihak bank, seorang wirausahawan juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang harus dilampirkan dalam permohonan pinjaman modal usaha dari pihak bank yaitu sebagai berikut :

a.      Akta pendirian usaha
Akta pendirian usaha adalah dokume yang memuat tentang profil perusahaan yang dibuat pendiri usaha dengan notaris dan disertai saksi-saksi yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat.

b.      Kartu tanda penduduk (KTP)

c.      SITU, SIUP, dan AMDAL
SITU  =  Surat Izin Tempat Usaha
SIUP  = Surat Izin Usaha Perdagangan
AMDAL = Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

d.      Neraca rugi/laba
Berisi tentang laporan / keadaan keuangan perusahaan dari tahun ketahun, hal ini bertujuan agar bank dapat mengetahui tingkat likuiditas dari perusahaan yang ingin meminjam tersebut. Adapun maksud dari likuiditas dalam hal ini adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban membayar kembali pinjaman tepat waktu.

e.       Proposal usaha

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.