Sumber Gambar : https://stkipkusumanegara.ac.id/
Surat merupakan sebuah media yang dapat di pergunakan oleh setiap orang
untuk berbagai jenis kebutuhan seperti, menyampaikan sebuah pesan, membuat
permohonan, membuat perintah dan dapat pula digunakan sebagai media dalam
mengungkapkan perasaan kepada seseorang.
Perkembangan teknologi yang terjadi pada masa sekarang ini ternyata juga berdampak baik dalam dunia surat menyurat. Seiring dengan kemajuan zaman saat ini kegiatan surat-menyurat dapat dilakukan dengan lebih mudah dan lebih menghemat waktu. Dengan kemajuan teknologi, kegiatan surat-menyurat dapat dilakukan dengan bantuan media internet yang diantaranya adalah dengan layanan goggle mail, yahoo dan lain sebagainya. Nah untuk bagian selanjutnya mari kita simak jenis-jenis surat di bawah ini:
Surat Resmi atau Surat Dinas
Di dalam surat resmi atau surat dinas biasanya menggunakan kop surat pada bagian atas surat tersebut. Pada bagian kop surat biasanya tertera nama instansi, alamat, logo, nomor telepon dan lain sebagainya.
Dalam menulis surat resmi atau surat dinas diharuskan untuk menggunakan bahasa yang resmi atau dengan kata lain isi surat tersebut tidak bertele-tele dan menggunakan bahasa-bahasa yang baku sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam surat resmi harus di bubuhi tandatangan beserta stempel atau cap instansi tersebut diatasnya. Hal ini dikarenakan pada surat resmi memiliki nilai hukum, sehingga apabila terjadi sesuatu surat tersebut memiliki kekuatan atau kedudukan yang diakui di dalam hukum.
Contoh surat Resmi antara lain :Surat undangan, surat pemberitahuan, surat edaran, surat peringatan, dll.
Surat Niaga
Surat niaga adalah suatu
surat yang dibuat ataupun dikeluarkan oleh seseorang yang gunanya untuk
keperluan niaga atau bisnis. Contoh surat niaga antara lain : Surat pemesanan,
surat klaim, surat penawaran, surat referensi, surat tagihan, dll.
Surat Sosial
Surat sosial merupakan
surat yang lahir dalam hubungan bisnis/organisasi/lembaga pemerintahan
namun sama sekali tidak berkaitan dengan urusan bisnis/kedinasan, hanya
untuk menjalin hubungan baik antara atasan dengan bawahan maupun
sebaliknya.
Contoh surat sosial
antara lain : Surat ucapan selamat, surat duka, surat ucapan terimakasih
Surat pribadi
Surat Pribadi adalah
surat yang berasal dari perorangan yang berkaitan dengan urusan pribadi. Surat
pribadi dibedakan menjadi surat pribadi resmi dan surat pribadi tidak resmi.
Surat pribadi resmi merupakan surat yang berasal dari calon karyawan/karyawan
kepada perusahaan.
Contoh surat pribadi
adalah, surat lamaran kerja, surat cinta, dll.
Surat legal
Surat Legal adalah
surat-surat yang memiliki kekuatan hukum bisa berkaitan dengan bisnis, dinas
maupun pribadi.
Contoh surat legal
antara lain : Surat tugas, surat kuasa, surat perjanjian, surat pernyataan,
surat tanah dan surat keputusan.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.