Saturday, October 7, 2017

Jenis- Jenis Surat








Sumber Gambar : https://stkipkusumanegara.ac.id/


Surat merupakan sebuah media yang dapat di pergunakan oleh setiap orang untuk berbagai jenis kebutuhan seperti, menyampaikan sebuah pesan, membuat permohonan, membuat perintah dan dapat pula digunakan sebagai media dalam mengungkapkan perasaan kepada seseorang.

Perkembangan teknologi yang terjadi pada masa sekarang ini ternyata juga berdampak baik dalam dunia surat menyurat. Seiring dengan kemajuan zaman saat ini kegiatan surat-menyurat dapat dilakukan dengan lebih mudah dan lebih menghemat waktu. Dengan kemajuan teknologi, kegiatan surat-menyurat dapat dilakukan dengan bantuan media internet yang diantaranya adalah dengan layanan goggle mail, yahoo dan lain sebagainya. Nah untuk bagian selanjutnya mari kita simak jenis-jenis surat di bawah ini:


Surat Resmi atau Surat Dinas

Di dalam surat resmi atau surat dinas biasanya menggunakan kop surat pada bagian atas surat tersebut. Pada bagian kop surat biasanya tertera nama instansi, alamat, logo, nomor telepon dan lain sebagainya.

Dalam menulis surat resmi atau surat dinas diharuskan untuk menggunakan bahasa yang resmi atau dengan kata lain isi surat tersebut tidak bertele-tele dan menggunakan bahasa-bahasa yang baku sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dalam surat resmi harus di bubuhi tandatangan beserta stempel atau cap instansi tersebut diatasnya. Hal ini dikarenakan pada surat resmi memiliki nilai hukum, sehingga apabila terjadi sesuatu surat tersebut memiliki kekuatan atau kedudukan yang diakui di dalam hukum.

Contoh surat Resmi antara lain :Surat undangan, surat pemberitahuan, surat edaran, surat peringatan, dll.


Surat Niaga

Surat niaga adalah suatu surat yang dibuat ataupun dikeluarkan oleh seseorang yang gunanya untuk keperluan niaga atau bisnis. Contoh surat niaga antara lain : Surat pemesanan, surat klaim, surat penawaran, surat referensi, surat tagihan, dll.


Surat Sosial

Surat sosial merupakan surat yang lahir dalam hubungan  bisnis/organisasi/lembaga pemerintahan namun sama sekali  tidak berkaitan dengan urusan bisnis/kedinasan, hanya  untuk menjalin hubungan baik antara atasan dengan  bawahan maupun sebaliknya.

Contoh surat sosial antara lain : Surat ucapan selamat, surat duka, surat ucapan terimakasih


Surat pribadi

Surat Pribadi adalah surat yang berasal dari perorangan yang berkaitan dengan urusan pribadi. Surat pribadi dibedakan menjadi surat pribadi resmi dan surat pribadi tidak resmi. Surat pribadi resmi merupakan surat yang berasal dari calon karyawan/karyawan kepada perusahaan.

Contoh surat pribadi adalah, surat lamaran kerja, surat cinta, dll.


Surat legal

Surat Legal adalah surat-surat yang memiliki kekuatan hukum bisa berkaitan dengan bisnis, dinas maupun pribadi.

Contoh surat legal antara lain : Surat tugas, surat kuasa, surat perjanjian, surat pernyataan, surat tanah dan surat keputusan.

 

 

 

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.