Sumber Gambar: Fakhrurrojihasan.wordpress.com
Pengertian
Lingkungan Hidup
Lingkungan adalah
sesuatu yang berkenaan seperti tempat sedangkan hidup dapat berkenaan dengan tumbuh.
Secara gamblang lingkungan hidup dapat kita artikan sebagai tempat tumbuh bagi
mahluk hidup. Adapun pengertian lainnya yaitu :
Menurut Undang-undang
RI No 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup termasuk di
dalamnya manusia dan prilakunya yang melangsungkan prikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainya.
Di dalam alam ini
terdapat suatu lapisan kehidupan yang disebut biosfer. Biosfer berasal dari
kata Bio yang artinya adalah hidup
sedangkan sphere artinya lapisan.
dari perpaduan kata tersebut maka biosfer dapat diartikan sebagai lapisan
kehidupan.
Unsur-Unsur
Lingkungan Hidup
Lapisan biosfer adalah
tempat dimana manusia dan lingkungannya hidup dan saling ketergantungan. Pada
lingkungan hidup tersebut terdapat kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, mahluk hidup, manusia dan prilakunya. Dan didalam lingkungan itu pula
terdapat unsur-unsur yang diataranya adalah :
Unsur Hidup
Unsur hidup (biotik,
hayati) yaitu unsur lingkungan yang terdiri atas mahluk hidup seperti manusia,
hewan, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain.
Sumber Gambar: Gambaranimasi.org
Unsur Tak Hidup
Unsur tak hidup
(abiotik, non hayati), yaitu unsur fisik dan kimia yang terdiri atas tanah,
air, udara, sinar matahari dan sebagainya yang merupakan unsur pendukung
berlangsungya kehidupan.
Sumber Gambar: Anakbertanya.com
Baca juga Peranan unsur
biotik dan abiotik di dalam ekosistem di : http://artikell-saya.blogspot.co.id/2017/08/peran-unsur-biotik-dan-unsur-abiotik-di.html
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.