Saturday, April 22, 2017

Kartini, Emansipasi dan Cita- Cita Pendidikan



Oleh: Muhammad Yusuf

 Hasil gambar untuk kartini
 

Raden Ajeng Kartini, siapa yang tidak mengenal beliau. Wanita kelahiran Jepara 21 April 1879 ini adalah seorang tokoh Pahlawan Nasional Indonesia yang dikenal sebagai pelopor kebangkitan kaum wanita pribumi. 

Habis Gelap Terbitlah Terang (Door Duistermis Tox Licht) merupakan sebuah judul buku dari kumpulan surat Raden Ajeng kartini yang terkenal. Surat- surat tersebut ia tuliskan kepada sahabatnya di negeri belanda. Hadirnya surat- surat tersebut kemudia menjadi bukti bahwa  besarnya keinginan beliau dalam memperjuangkan kaumnya agar terbebas dari diskriminasi yang telah membudaya pada masanya khususnya pada masyarakat Jawa. 

Sebagaimana tradisi, perempuan Jawa diharapkan dapat menjadi seorang pribadi yang selalu tunduk dan patuh pada kekuasaan laki- laki. Perempuan pada masa kerajaan tidak diperkenankan menjadi pemimpin kerajaan. Dimasa itu perempuan Jawa lebih banyak menjadi sasaran ideologi gender yang hegemonik yang menimbulkan sub ordinasi terhadap perempuan. Bahkan sampai istilah- istilah seperti Wani ditata yang berarti (berani ditata), Kawin paksa, Swarga nunut neraka katut (ke surga ikut, ke neraka pun turut),  pun kerap di istilahkan kepada seorang perempuan, (Baca perempuan dalam adat Jawa).

Di era Kartini, yaitu pada akhir abad ke 19 sampai dengan awal abad ke 20, wanita- wanita juga belum memperoleh kebebasan dalam berbagai hal. Seperti misalnya, mereka belum di ijinkan untuk memperoleh pendidikan yang tinggi , dan dalam hal permilihan pasangan hidup sekalipun, peran orang tua masih sangat dominan dalam menentukan calon suami bagi anak perempuannya (Perjodohan).

Kartini yang kemudian merasa tidak nyaman dengan semua keadaan tersebut akhirnya menumbuhkan keinginan dan tekat di dalam hatinya untuk mengubah kebiasaan- kebiasaan yang di anggapnya kurang baik itu. Dan kartini optimis bahwa pendidikan merupakan cara yang sangat baik untuk merealisasikan cita- citanya tersebut.

Pada masa itu pendidikan belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh setiap orang. Selain anak- anak bangsawan perempuan tidak diperbolehkan mengenyam pendidikan seperti halnya kaum laki- laki. Melihat keadaan itu juga maka pada akhirnya Kartini mendirikan sekolah untuk perempuan- perempuan di daerah kelahirannya Jepara. Sekolah kartini ini sebagai simbol rintisan pendidikan bagi rakyat biasa. Dengan adanya sekolah ini pendidikan dapat diperoleh dan berkembang dikalangan masyarakat biasa. 

Di sekolah yang pertama didirikan oleh kartini tersebut sangat berbeda dengan sekolah biasanya. Sekolah kartini juga memberikan pelajaran tambahan seperti belajar menjahit, menyulam, memasak dan sebagainya. Pelajaran tersebut dimaksudkan agar para wanita memiliki keterampilan sehingga dapat membuka usaha sendiri dan dapat menaikan derajat mereka.

Untuk memajukan sekolah tersebut kemudian Kartini berencana mengikuti Sekolah Guru di Negeri Belanda dengan maksud agar dirinya bisa menjadi seorang pendidik yang lebih baik sehingga pembelajaran yang ia berikan kepada murid- muridnya pun menjadi lebih baik lagi, baik dalam penyampaian, isi maupun metode belajar yang digunakan. 

Beasiswa dari Pemerintah Belanda pun telah berhasil diperolehnya, namun keinginan tersebut kembali tidak tercapai karena larangan orangtuanya. Guna mencegah kepergiannya tersebut, orangtuanya pun memaksanya menikah pada saat itu dengan Raden Adipati Joyodiningrat, seorang Bupati di Rembang.

Berbagai rintangan tidak menyurutkan semangatnya, bahkan pernikahan sekalipun. Setelah menikah, dia masih mendirikan sekolah di Rembang di samping sekolah di Jepara yang sudah didirikannya sebelum menikah. Apa yang dilakukannya dengan sekolah itu kemudian diikuti oleh wanita-wanita lainnya dengan mendirikan ‘Sekolah Kartini’ di tempat masing-masing seperti di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, dan Cirebon.

Begitu besar perjuangan Kartini dalam memperjuangkan emansipasi kaum perempuan. Berbagai upaya telah ia lakukan untuk memajukan kaum perempuan khususnya melalui pendidikan. 

Apa yang telah dilakukan Kartini sangatlah besar pengaruhnya terhadap kebangkitan bangsa ini, terkhusus untuk kebangkitan kaum wanita. Mengingat besarnya jasa kartini pada bangsa ini maka atas nama Negara, pemerintah Presiden Sukarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Nasional. Dan untuk mengenang jasa- jasa beliau, setiap tanggal 21 April atau tepatnya pada tanggal kelahirannya tersebut diperingati sebagai hari Kartini.



Selamat Hari Kartini , semoga semangat beliau selalu menginspirasi kita semua dalam membangun Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.