Bekerjasama dan sama- sama
bekerja begitulah semangat dan moto masyarakat kota Medan dalam membangun
daerahnya, semangat dalam bekerjasama dan sama – sama bekerja seharusnya
menjadi sebuah gagasan nyata bagi kita semua dalam menghadapi era MEA 2015
mendatang.
Pasalnya siap atau tidak siap,
pada 2015 mendatang Indonesia bersama negara-negara yang berada dikawasan
Asia Tenggara atau yang lebih dikenal dengan sebutan Asean akan memasuki sebuah
era baru dalam perekonomian,era dimana akses perekonomian antar negara akan
dibuka seluas-luasnya, khususnya bagi negara yang tergabung dalam Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA).
Tentu ini menjadi sebuah peluang
ataupun ancaman tersendiri bagi kita,pasalnya dengan diberlakukannya MEA maka
Indonesia khususnya, akan mengalami aliran bebas perdagangan ,modal asing dan
tenaga kerja yang begitu besar dari luar negeri.
Jika penulis melihat Indonesia
merupakan negara yang paling potensial bagi para Investor asing yang ingin
menanamkan modalnya,hal ini dikarenakan indonesia memiliki jumlah penduduk
lebih dari dua ratus juta jiwa sehingga sangat menguntungkan bagi para investor
asing yang mampu memasarkan produknya di Indonesia.
Nah kemudian yang menjadi
pertanyaannya adalah ,apakah kita sudah siap dalam persaingan itu,dan bagaimana
cara kita dalam menghadapinya ?
Masalah siap atau tidak siapnya
kita tergantung pada upaya seperti apa yang kita lakukan pada saat ini dan
bagaimana cara kita dalam menjawab tantangan ini.
Dalam menjawab tantangan ini
maka diharapkan semua pelaku usaha mampu menjalin sebuah kerjasama baik itu
sesama pelaku usaha dalam negeri maupun kerjasama bersama pemerintah.
Kerjasama antar pelaku usaha
bisa dilakukan oleh perusahaan yang sifatnya industri hulu dan hilir dalam
mengelolah produksinya,misalnya saja industri karet dan ban mereka harus
menjalin sebuah kerjasama.sehingga terjalinya kerjasama yang saling menguntungkan
antar dua pelaku usaha dalam negeri ini dalam meningkatkan produktivitasnya dan
mencapai efesiensi produksi serta menciptakan daya saing yang tinggi
terhadap produk yang sejenis baik di negeri sendiri maupun dinegeri orang.
Kerjasama yang kedua adalah
kerjasama yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam negeri bersama
pemerintah,pemerintah dalam hal ini harus memberikan dukungan kepada para
pelaku usaha khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM),dukungan itu baik berupa
tambahan modal usaha,proteksi,dan control dari pemerintah serta kemudahan akses
bagi mereka dalam memasarkan produknya keluar negeri .
Saat ini saja produk –
produk dari UKM kita misalnya seperti, Furniture yang terbuat dari kayu sudah
banyak diminati oleh pasar Eropa.Hal ini tercipta karena adanya kerjasama
yang baik antara pelaku usaha dengan pemerintah dalam memperluas pasar.
Dengan demikian siap atau tidak
siapnya kita,untung atau tidak untungnya kita serta pemain ataupun hanya
sekedar menjadi penonton dalam menghadapi era MEA pada 2015 mendatang
tergantung pada kesiapan yang kita lakukan hari ini dan sejauh mana kita
berkomitmen untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja . Karena bekerjasama dan
sama sama bekerja adalah kunci sukses dalam menuju perekonomian Indonesia yang
lebih maju dan mertabat.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.