Oleh : Muhammad yusuf
Setelah sebelumnya masyarakat
dirundung sebuah ketidak pastian publik mengenai prolehan suara yang
berbeda-beda diantara lembaga survei yang melakukan penghitungan suara
dari masing-masing calon ,kini ketidak pastian itu timbul kembali akan tetapi
dengan warna yang berbeda pula .Ketidak pastian akan siapa Presiden selanjutnya
masih saja menjadi sebuah Misteri yang harus diproses kebenarannya.
Pasalnya paska Pengumuman hasil
Rekapitulasi surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
pada 22 Juli kemarin ,masih saja menuai protes dari salah satu pasang calon
lantaran adanya gugatan dugaan pelanggaran yang di
temukan oleh tim kampanye calon tersebut di beberapa daerah pada saat
pemungutan suara berlangsung .sudah barang tentu memang sesuai dengan
Undang-Undang nomor 51 tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara khususnya
pasal 53 ayat (1) dinyatakan orang atau badan hukum perdata yang merasa
kepentingannya dirugikan oleh suatu keputusan tata usaha negara yang
disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah ,dengan atau tanpa disertai
tuntutan ganti rugi dan atau direhabilitasi.
Namun meskipun demikaian, dalam
menyikapi masalah tersebut kita selaku masyarakat diharapkan untuk tetap tenang
,dan tidak terlalu fanatisme dalam menyikapi hal ini,masyarakat juga
dihimbau untuk tidak terpancing oleh isu-isu negatif yang timbul
ditengah-tengah masyarakat karena boleh jadi itu merupakan sebuah desain yang
dimainkan oleh para elit politik yang memiliki kepentingan – kepentingan
tertentu ,kita harus tetap menjaga kesatuan dan persatuan NKRI.
Pemilihan Umum (Pemilu )
seyogyanya merupakan sebuah wujud demokrasi yang dibangun dalam rangka
memberikan sebuah kedaulatan kepada rakyat bukan malah memecah belah
rakyat dalam menentukan arah kehidupannya, oleh karena itu proses pemilu
diharapkan dapat menjadi sebuah proses penyempurnaan kembali nilai-nilai
luhur yang ada pada masyarakat kita sebagai masyarakat yang berdaulat yang menjunjung
tinggi nilai nilai luhur bangsa ini terdahulu seperti yang telah di konsep oleh
para pemimpin-pemimpin bangsa ini jauh sebelum ini.
Ingat.....!!!
.kita adalah bangsa Multi etnis,yang telah hidup berdampingan dengan tentram
selama beratus-ratus tahun silam ,maka jangan rusak ini jikalau kita
memang benar-benar ingin bangkit.Jika kita ingin bangkit pilihan pemimpin
politik juga bukanlah sebuah pilihan alternatif utama dalam kebangkitan
bangsa ini,kita akan bangkit bukan karena kita memiliki jumlah penduduk yang
lebih banyak dari negara-negara lain yang ada di dunia ini,kita akan bangkit
bukan karena Negri ini memiliki harta yang lebih dari bangsa mana pun
didunia,kita juga akan bangkit bukan karena kita memiliki sejarah perjuangan
yang cukup hebat.tapi kita bangkit karena kita adalah NKRI (Negara kesatuan
Republik Indonesia ) yang mejadikan perbedaan itu sebagai sebuah moralitas
bukan hanya sekedar identitas.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.