Tuesday, June 11, 2019

Tujuan Pernikahan

     Image result for nikah
Agama Islam tidak akan mensyari'atkan sesuatu kecuali untuk tujuan yang mulia. Demikian halnya dengan nikah, ia mempunyai tujuan-tujuan tertentu, diantaranya:

1.      Sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menikah juga dalam rangka taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, apabila suami memiliki niat dan tujuan baik dalam nikah seraya ikhlas hanya karena Allah SWT.
2.      Untuk 'iffah (menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang), ihshon (membentengi diri). Pada hakekatnya nikah merupakan shadaqah. Menghindari fitnah bagi orang yang sudah menikah adalah lebih mudah ketimbang orang yang masih membujang. Karena timbulnya fitnah adalah dari penglihatan, pendengaran ataupun khayalan.
3.      Memperbanyak ummat Muhammad SAW
4.      Menyempurnakan agama
5.      Menikah termasuk sunnahnya para utusan Allah .
6.      Melahirkan anak yang dapat memintakan pertolongan Allah untuk ayah dan ibu mereka saatmasuk surga .
7.      Menjaga masyarakat dari keburukan, runtuhnya moral, meluasnya perzinaan dan lain sebagainya.
8.      Legalitas untuk melakukan hubungan intim , menciptakan tanggung jawab bagi suami dalam memimpin rumah tangga, memberikan nafkah dan membantu isteri di rumah.
9.      Mempertemukan tali keluarga yang berbeda sehingga memperkokoh lingkaran keluarga.
10.  Saling mengenal dan saling menyayangi.
11.  Menjadikan ketenangan dan kecintaan dalam jiwa suami dan isteri.
12.  Sebagai pilar untuk membangun rumah tangga islami yang sesuai dengan ajaran-Nya. Terkadang bagi orang yang tidak menghiraukan kalimat Allah SWT maka tujuan nikahnya akan menyimpang.
13.  Satu tanda kebesaran Allah SWT. Kita melihat orang yang sudah menikah, awalnya mereka tidak saling mengenal satu sama lainnya, tapi dengan melangsungkan tali pernikahan hubungan keduanya bisa merekat.
14.  Memperbanyak keturunan ummat Islam dan menyemarakkan bumi melalui proses pernikahan.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.