Tuesday, August 18, 2026

Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Tamu Sekolah

Sumber Gambar : Gemini AI








Alur Prosedur Masuk Tamu

  • Penyambutan Awal (Greeting) Sapa tamu dengan menerapkan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). 
  • Pemeriksaan dan Identifikasi Security Tanyakan identitas dan tujuan kedatangan tamu secara sopan. Periksa barang bawaan secara visual demi mengantisipasi barang terlarang (senjata tajam, miras, dll) jika dirasa mencurigakan.Minta kartu identitas resmi yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor).
  • Pencatatan Administrasi & Pembagian Atribut Catat data tamu ke dalam Buku Mutasi Tamu secara lengkap: Nama lengkap tamu. Alamat / Instansi asal.Keperluan / Kepentingan berkunjung.Nama personel/guru/staf sekolah yang ingin ditemui.Jam masuk.Tahan kartu identitas tamu sebagai jaminan keselamatan selama berada di dalam area sekolah.Berikan Kartu Visitor (Tanda Pengenal Tamu) dan minta mereka untuk mengalungkannya atau menjepitkannya di pakaian yang mudah terlihat.
  • Konfirmasi dan Koordinasi Internal Hubungi pihak resepsionis atau guru/staf yang dituju via interkom/telepon/HT untuk konfirmasi. Sampaikan konfirmasi kepada tamu dengan sopan:Jika yang dituju bersedia: Antarkan atau arahkan tamu menuju ruang tunggu atau ruang guru/kepala sekolah.Jika yang dituju sedang mengajar/rapat: 
  • Minta tamu menunggu di ruang tunggu (Jika memang benar ada janji dengan guru/staf yang dituju  
  • Jika tamu tidak diizinkan Jadwalkan ulang sesuai instruksi guru/staf tersebut. masuk: Sampaikan penolakan secara halus, santun, dan tanpa menyinggung perasaan tamu.

Alur Prosedur Keluar Tamu

  • Terima kembali Kartu Visitor dari tamu yang hendak meninggalkan sekolah.
  • Kembalikan kartu identitas asli (KTP/SIM) milik tamu yang ditahan sebelumnya.
  • Catat jam keluar tamu pada Buku Mutasi Tamu.
  • Ucapkan terima kasih dan salam penutup: "Terima kasih atas kunjungannya, Bapak/Ibu. Hati-hati di jalan."
Sumber Gambar : Gemini AI












Aturan Tambahan & Larangan bagi Satpam
  • Dilarang meninggalkan pos gerbang utama dalam keadaan kosong tanpa ada petugas pengganti.
  • Dilarang membiarkan tamu masuk ke area kelas/KBM tanpa izin tertulis atau pendampingan dari guru piket.
  • Tetap waspada terhadap gerak-gerik yang mencurigakan tanpa menunjukkan sikap yang menuduh atau tidak bersahabat.


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.