![]() |
| Sumber Gambar : https://id.pinterest.com/ |
Assalamualaikum teman-teman Alhamdulillah ketemu lagi nih di bloge saya, nah pada pembahasan kali ini kita akan membahas tentang Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2026. Apakah teman-teman sudah mengetahui tentang bagaimana pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2026 ?, nah jika belum mudah-mudahan artikel ini dapat menjadi panduan bagi kita dalam proses pendaftaran KIP kuliah tahun 2026 serta dokumen apa saja yang dibutuhkan. Berikut adalah ulasannya selamat membaca.
Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2026
Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah Tahun 2026 Dibuka 03 Februari 2026 dan akan Ditutup pada tanggal 31 Oktober 2026
Langkah- Langkah Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)
1. Buka Lama kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Pilih Akses Akun
3. Jika belum memiliki Akun maka pilih Daftar Sekarang
4. Isi data diri kalian antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Email. Jika nomor NPSN tidak tau maka tanya sama guru/ tata usaha di sekolah kamu... atau bisa juga cari melalui website berikut : https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/pendidikan/dikmen/070000/1/jf/15/s2
5. Pilih Selanjutnya
6. Maka tampilannya akan seperti ini kemudian pastikan data kalian sudah sesuai lalu masukan kembali email yang di daftarkan diawal untuk konfirmasi,, Lalu centang kotak yang ada dan klik daftar akun
- Data Akademik: Rapor sekolah (semester 1-6) dan nilai prestasi.
- Data Keluarga: Data orang tua (pekerjaan, penghasilan) dan jumlah tanggungan/anggota keluarga.
- Data Rumah: Foto kondisi rumah (tampak depan dan bagian dalam), serta informasi status tempat tinggal (milik sendiri/kontrak).
- Data Ekonomi: Bukti kepemilikan KIP, KKS, atau PKH (jika ada). Jika tidak memiliki, diwajibkan mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan.
- Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Scan Rapor/Ijazah/SKL.
- Surat keterangan penghasilan orang tua
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Sertifikat prestasi akademik/non-akademik (jika ada).
- Foto bersama keluarga.


No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.