Sumber Gambar : kajianpustaka.com |
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, hay teman-teman pada tulisan kali ini kita akan membahas tentang etika dan etika profesi. Mungking sebagian dari kita menganggap etika dan etika profesi adalah hal yang sama dalam penerapannya namun pada kenyataannya etika dan etika profesi memiliki sedikit perbedaan loh, penasaran seperti apa simak pembahasnnya di bawah ini yak.
Pengertian Etika
Etik atau etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak, kesusilaan atau adat. Etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakan itu :
BENAR atau SALAH
BAIK atau BURUK
Nah jadi etika memberikan semacam standar yang mengatur bagaimana seharusnya seseorang melakukan suatu tindakan. Standar yang dimaksud dalam hal ini dapat kita contohkan sebagai Baik dan Buruk.
Baik adalah sesuatu yang mendatangkan rahmat, keberkahan, perasaan senang atau bahagia. Sedangkan Buruk adalah Segala sesuatu yang tercela, perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. Kesimpulannya kenapa orang harus beretika karena etika merupakan perbuatan yang benar dan baik yang dapat mendatangkan rahmat kepada setiap orang yang melaksanakannya dan bagi orang lain.
Kegunaan Etika
- Mampu mengambil sikap yang wajar dalam suasana perbedaan
- Mampu memahami adanya perbedaan (suku, budaya, agama, prinsip, dll)
- Mampu menyesuaikan dengan dampak modernisasi yang membawa perubahan yang berbeda
- Sebagai penuntun kehidupan
Etika profesi adalah pedoman profesionalisme bagi seorang pekerja dalam dunia kerja. Pedoman ini mengatur cara berbicara, bertindak, dan mengambil keputusan secara profesional selama bekerja.
Etika profesi tidak sama dengan kode etik, meskipun sering dianggap sama. Etika profesi berlaku secara menyeluruh untuk semua profesi, tidak seperti kode etik yang mengatur perilaku anggota suatu profesi, contohnya Guru, Dokter, Pengacara, Jurnalis, Sekretaris dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.