Tuesday, May 21, 2024

Jenis Profesi Dalam Manajemen Perkantoran

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat, Aamiin ya rabbal alamin. Pada tulisan kali ini kita akan membahas jenis profesi dalam manajemen perkantoran. Yuk simak materi selengkapnya.


Pengertian Profesi

Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan khusus dan keahlian tertentu untuk dapat dilakukan. Profesi memiliki beberapa ciri-ciri, yaitu:

1. Memerlukan pendidikan khusus dan keahlian tertentu

2. Memiliki kode etik dan standar kerja

3. Memiliki organisasi profesi

4. Memberikan layanan kepada masyarakat

5. Menuntut tanggung jawab dan akuntabilitas


Jenis Profesi Dalam Manajemen Perkantoran

1. Sekretaris

Sumber Gambar : freepik.com








Sekretaris adalah orang yang bertugas membantu tugas-tugas administratif dan operasional kantor, seperti mengelola surat menyurat, mengatur jadwal kerja / kegiatan pimpinan, dan menyiapkan rapat.


2. Resepsionis

Sumber Gambar : jobstreet.co.id






Bertugas menyambut tamu, menerima keluhan pelanggan/ tamu dan memberikan informasi tentang perusahaan.


3. Bendahara

Sumber Gambar : Canva.com








Bertugas mengelola keuangan perusahaan, seperti membuat laporan keuangan, melakukan pembayaran, dan penagihan piutang.


4. Bagian IT (Informasi & Teknologi)

Sumber Gambar : Canva.com








Bertugas mengelola sistem informasi dan teknologi di kantor, seperti memelihara komputer, LCD Proyektor, jaringan wifi, dan perangkat lunak elektronik lainnya.


5. Arsiparis

Sumber Gambar : https://mashur59.blogspot.com/







Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi dibidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.

ini adalah lima contoh Jenis Profesi Dalam Manajemen Perkantoran, masih ada beberapa lagi diantaranya akuntan, Tata usaha dan lain-lain.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.