Friday, March 1, 2024

Perusahaan Dagang: Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis & Contoh

https://id.quora.com/








Apa itu perusahan dagang ?

Perusahaan dagang adalah suatu bisnis yang dalam aktifitasnya adalah membeli dan menjual barang dan memperoleh keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual dari barang tersebut. Dengan kata lain, aktivitas perusahaan dagang adalah menjual kembali barang yang sudah dibeli kemudian dijual kembali tanpa mengubah bentuk produk tersebut.

Apa ciri-ciri perusahan dagang ?

Setelah mengetahui tentang perusahaan dagang lalu apa ciri-ciri dari perusahaan dagang tersebut antara lain adalah :
  • Bentuk usahanya perdagangan
  • kegiatan bisnisnya adalah membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk barang tersebut.
  • Penghasilan/ laba utama yang diperoleh dari perusahaan bersumber dari penjualan barang.
  • Modal milik satu orang saja.
  • Pendiriannya mudah boleh didirikan tanpa  perlu melalui proses perizinan pendirian usaha.

Jenis perusahan dagang

Perusahaan Dagang Besar (Grosir)
Jenis perusahaan dagang berbentuk grosir ini adalah kegiatan membeli barang dari pabrik. Barang yang telah dibeli, lalu akan dijual kepada perusahaan dagang pengecer.

Perusahaan Dagang Kecil
Berbeda dengan sebelumnya, perusahaan dagang kecil ini justru membeli barang dari grosir. Barang grosir itu, kemudian dijual kembali kepada pelanggan perorangan dengan harga eceran. Contoh barang dagang kecil: warung, toko baju, toko sepatu, swalayan, toserba dan lain-lain.

Contoh perusahan dagang

Perusahaan dagang besar 
  • Agen Gas LPG
  • Ritel atau supermarket besar seperti Transmart, Indogrosir, Irian, Suzuya dll.
  • Ritel perkakas dan perlengkapan rumah tangga seperti ACE Hardware, informa, dan masih banyak lagi
Perusahaan dagang kecil
  • Toko baju
  • Warung kelontong
  • Pedagang kaki lima
  • Kios bensin eceran dan masih banyak lagi

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.