![]() |
Sumber Gambar : https://www.gramedia.com/ |
Dokumen bukanlah istilah yang asing lagi dalam kehidupan kita. Hampir setiap hari kita berurusan dengan dokumen, seperti membaca dokumen, mengedit dokumen, men-download dokumen, dan lain sebagainya. Simak pembahasan lengkap tentang pengertian dokumen, ciri, fungsi, manfaat, dan jenis-jenis dokumen berikut ini.
Pengertian Dokumen
Kata dokumen sebenarnya berasal dari
bahasa Inggris "document", yang artinya tertulis atau tercetak.
Secara umum, dokumen diartikan sebagai surat berharga yang bersifat tertulis,
yang bisa digunakan sebagai bukti atau keterangan. Berikut ini adalah
pengertian dokumen menurut para ahli:
1.
Menurut Louis Gottschalk (1986)
Pengertian
dokumen
menurut Louis Gottschalk adalah proses pembuktian yang isinya didasarkan atas
sumber jenis apapun, baik itu tulisan, lisan, gambaran, ataupun arkeologis.
2.
Menurut G.J Renier (1997)
Menurut G.J Renier, dokumen memiliki
beberapa pengertian. Dalam arti luas, dokumen merupakan semua sumber, baik itu
tertulis ataupun lisan. Dalam arti sempit, dokumen merupakan semua sumber
tertulis. Sedangkan dalam arti spesifik, dokumen merupakan surat-surat resmi
dan surat-surat negara. Contohnya seperti surat perjanjian, Undang-Undang,
hibah, konsesi, dan lain sebagainya.
3.
Menurut Ensiklopedia Indonesia
Pengertian dokumen menurut Ensiklopedia
Indonesia adalah surat resmi atau surat tertulis yang bisa memberi keterangan
untuk suatu penyelidikan ilmiah dalam arti luas.
4.
Menurut Kamus Bahasa Inggris Webster
Pengertian dokumen menurut Kamus
Bahasa Inggris Webster adalah sumber tertulis yang isinya berupa fakta-fakta
atau keterangan yang bisa membuktikan sesuatu.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.